Minggu, 06 Juni 2010

Kewajiban Kita

Saat kita dilahirkan didunia ini kita mempunyai Hak dan Kewajiban. Kita berhak menerima apa yang telah kita lakukan. Tapi sebelum kita berhak mendapatkan suatu yang memang hak kita, kita memiliki kewajiban yang harus dilakukan. Kewajiban adalah segala sesuatu yang wajib/harus kita lakukan, diatur dalam undang-undang suatu negara. berikut ini adalah Kewajiban kita sebagai Warga Negara

1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara Indonesia dari serangan musuh
Mempertahankan Negara merupakan salah satu kewajiban dari kita sebagai warga negara Indonesia. Kita harus dapat mempertahankan kesatuan dan persatuan negara Indonesia

2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
Akhir" ini kita dikagetkan dengan kasus pajak, tapi bukan berarti kita tidak membayar pajak. Pajak yang kita bayar harus kita awasi penggunaanya

3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
Mentaati dasar negara, hukum dan pemerintahan merupakan salah satu kewajiban kita tapi kita tidak diharuskan mentaati peraturan yang tidak sesuai dengan rasa keadilan dan hukum

4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
Kita berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap hukum yang berlaku agar semua orang di negara ini memiliki perlakuan yang adil dan tidak ada pendiskriminasian

5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik
Yang satu ini wajib kita turut serta agar semua insan berikut negara Indonesia ini menjadi lebih baik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar