Senin, 13 Mei 2013

Cloud Computing di Bidang Pemerintahan

Cloud Computing atau komputasi awan merupakan sebuah penggunaan sumber daya komputer yang pelayanannya dapat diakses langsung melalui sebuah jaringan network (internet). Dengan komputasi awan, layanan dan aktifitas yang kita sering gunakan sehari-hari kita lakukan dengan internet, bukan lagi dilakukan/disimpan didalam komputer kita lagi.

Dalam bidang pemerintahan BPPT menyediakan pelayanan data center (pusat penyimpanan data) untuk pemerintah daerah  dan instansi pemerintah pusat. Walaupun pada saat ini pelayanan belum menyeluruh namun pelayanan ini dapat direalisasikan setelah peluncuran penerapan teknologi cloud computing paling lambat pada 2014. 

Pada tahun ini data center BPPT   menggunakan cloud computing dan sudah melayani lima instansi pemerintah pusat serta 10 pemerintah daerah. Dengan menggunakan cloud computing membebaskan pengguna, pemerintah daerah dan pusat dari pembelian dan pemeliharaan infrastruktur, sehingga menghemat biaya 50 Persen

Sumber : bppt
               ipteknet